Prestasi Tak Berlaku di Jalur Domisili, Siswa Diminta Pahami Mekanisme PPDB
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kukar.(Foto:istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kutai Kartanegara (Kukar), calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di jalur prestasi tidak dapat memindahkan nilai prestasinya ke jalur domisili.
Setiap jalur memiliki
sistem seleksi yang berbeda dan tidak saling memengaruhi.
“Kalau sudah daftar di
tahap satu jalur prestasi dan tidak lolos, kemudian daftar lagi di jalur
domisili, maka prestasinya tidak diperhitungkan sama sekali,” tegas Plt Kepala
Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy
Rosana Saleh, saat diwawancarai pada Sabtu (5/7/2025).
Dalam skema PPDB, jalur
prestasi hanya menyediakan kuota sebesar 30 persen dan diperuntukkan bagi
peserta yang memiliki capaian akademik maupun non akademik.
Penilaian dalam jalur ini
didasarkan pada bukti sertifikat atau nilai yang telah ditetapkan.
Namun jika peserta tidak
lolos pada tahap ini, mereka harus mengikuti seleksi ulang melalui jalur lain.
Saat beralih ke jalur
domisili, parameter seleksi berubah sepenuhnya dari penilaian prestasi menjadi
murni berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
“Jalur domisili itu tidak
melihat nilai atau piagam. Penilaiannya benar-benar berdasarkan seberapa dekat
alamat rumah dengan sekolah, yang dibuktikan lewat Kartu Keluarga,” jelas Emy.
Banyak orang tua yang
masih belum memahami perbedaan mendasar antarjalur ini, sehingga kerap muncul
pertanyaan mengapa nilai tinggi tak menjamin diterima di jalur domisili.
“Ini yang harus
diluruskan, karena sistemnya sudah sangat jelas. Jalur domisili hanya melihat
jarak, bukan nilai. Jadi kalau tidak lolos di jalur prestasi, ya harus bersaing
kembali dengan dasar kedekatan domisili, bukan prestasi,” katanya.
Terakhir, Emy berharap
para orang tua dan calon peserta didik lebih cermat dalam memahami alur pendaftaran
agar tidak menaruh harapan yang keliru saat beralih jalur.“Kami minta
masyarakat betul-betul membaca juknis dan memahami mekanisme PPDB, agar tidak
kecewa ketika hasilnya tidak sesuai harapan,” tutupnya.(adv)